- Pengertian Cinta Kasih
Menurut kamus umum bahasa Indonesia karya W.J.S. Poerwadarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau (rasa) sayang (kepada), ataupun (rasa) sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih artinya perasaan sayang atau cinta kepada atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cintakasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Walaupun cinta kasih mengandung arti hamper bersamaan, namun terdapat perbedaan juga antara keduanya. Cinta lebih mengandung pengertian mendalamnya rasa, sedangkan kasih lebih keluarnya; dengan kata lain bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Cinta memegang peranan yang penting dalam kehidupan manusia, sebab cinta merupakan landasan dalam kehidupan perkawinan, pembentukan keluarga dan pemeliharaan anak, hubungan yang erat dimasyarakat dan hubungan manusiawi yang akrab. Demikian pula cinta adalah pengikat yang kokoh antara manusia dengan Tuhannya sehingga manusia menyembah Tuhan dengan ikhlas, mengikuti Perintah-Nya, dan berpegang teguh syariat-Nya.
Adapun delapan pengertian cinta menurut Al-Quran :
· Cinta Mawaddah adalah cinta yang menggebu atau membara. Orang yang memiliki cinta ini maunya selalu berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuasakn dahaga cintanya ia ingin memonopoli cintanya dan hampir tidak bisa berpikir lain
· Cinta Rahmah adalah jenis cinta yang penuh dengan kasih sayang, lembut, siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya, baginya adalah kebahagiaan sang kekasih meski untuk itu dia harus menderita
· Cinta Mail adalah jenis cinta untuk sementara sangat membara sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cendrung kurang diperhatikan cinta jenis ini dalam Al-Quran disebut dalam konteks poligami
· Cinta Syaghaf adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil, dan memabukkan orang yang terserang cinta cinta jenis ini bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir tak menyadari apa yang dilakukan, seperti kisah cintanya Zulaikha kepada Nabi Yusuf A.s
· Cinta Rof’ah adalah rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan norma-norma kebenaran, misalnya belas kasihan kepada anak sehingga tidak tega membangunkannya untuk sholat, membelanya meskipun salah. Al-Quran menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta Rof’ah menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah dalam hal ini ksus hukuman bagi pezina
· Cinta Shobwah adalah cinta buta, cinta yang mendorong prilaku menyimpang tanpa sanggup mengelak. Al-Quran menyebut term ini ketika mengisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdo’a agar dipisahkan dara Zulaikha yng setia hari menggodanya.
· Cinta Syauq adalah pengertian ini berdasarkan dari suatu hadits yang menafsirkan Al-Quran yaitu dalam surat Al-Ankabut Ayat 5 yang dikatakan bahwa barang siapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam sebuah do’a ma’tsur dari hadits riwayat Ahmad.
· Cinta Kulfah adalah perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik kepada hal-hal yang poisitif meski sulit, seperti orang tua menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada pembantu. Jenis cinta ini disebut Al-Quran ketika menyatakan bahwa allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya
2. Tiga Unsur Tentang Cinta
Menurut Dr.Sarlito W. Sarwono bahwa cinta memiliki 3 unsur yaitu keterikatan, keintiman, dan kemesraan.
1. Keterikatan adalah adanya perasaan untuk bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau pergi dengan orang lain keccuali dengan dia. Kalau janji dengan dia harus ditepati, ada uang sedikit beli oleh-oleh untuk dia.
2. Keintiman adalah adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukan bahwa antara anda dengan dia sudah tidak ada jarak lagi. Panggilan-panggilan formal seperti kamu digantikan dengan sekedar memanggil nama atau sebutan sayang dsb.
3. Kemesraan adalah adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen kalau jauh atau lama tidak bertemu, adanya ucapan-ucapan yang mengungkapkan rasa sayang dst.
kalau kita berbicara tentang CINTA maka mau tidak mau berarti kita berbicara tentang HATI. Itu sebabnya, berdasarkan Struktur LAPISAN HATI ini, maka ada tingkatan cinta yang bisa dan biasa kita alami…
1. Cinta berbasis Shodr (lapisan hati luar)Ciri-cirinya adalah perasaan mudah gelisah, kecenderungan yang ada adalah untuk memiliki bukan untuk memberi. Sifatnya jasadi atau fisik. Dan kental sekali berbau dunia. Ingin punya ini dan ingin punya itu … tapi sering lupa mensyukuri apa yang sudah dimiliki…
2. Cinta berbasis Qolbu (lapisan hati tengah)
Ciri-cirinya adalah perasaan kadang gelisah tapi kadang tenang bahagia. Kadang menikmati tapi kadang menyesali. Kadang inget Allah tapi kadang inget kekasih hati ciptaan Allah. Perasaannya bolak-balik seperti Qolbu. Jika ia memiliki hati yang bersih maka walaupun ia mencintai makhluk Allah, ia tetap paham prosedur syariat yang harus dilewati. Sehingga ia bisa memiliki sesuatu dengan cara yang dirahmati Allah SWT.
3. Cinta berbasis Fuad (lapisan hati dalam)
Inilah cinta yang sejati, sangat dalam dan penuh sensasi yang melupakan (dunia). Ia begitu dalam sehingga tidak mudah lepas, bahkan tidak bisa lepas. Hatinya bergantung penuh kepada Allah SWT. Ia nyaris lupa akan dunia. Dan itulah yang jadi masalahnya. Ia terkadang lupa akan bajunya yang mungkin saja kurang pantas dilihat. Ia tidak lagi memikirkan penilaian orang terhadapnya. Itu sebabnya ia pun sering beristghfar karena khawatir tidak mampu mencintai Makhluk Allah, sehingga ada yang terzalimi karena begitu kuat cintanya kepada Allah SWT. Hatinya tenang karena dekat kepada Allah, dan hatinya pun gelisah karena ingat dosa-dosanya yang tak mampu dilihatnya. Mungkin saja ia sampai bingung apalagi yang mau di-istighfari, padahal ia sangat menyukai istighfar dan taubat, tapi ia begitu anti berbuat maksiat….
Berdasarkan “Triangular Theory of Love” disebutkan beberapa bentuk-bentuk (wajah) cinta, yaitu :
1. Menyukai (liking) atau pertemanan karib (friendship), yang cuma memiliki elemen intimacy. Dalam jenis ini, seseorang merasakan keterikatan, kehangatan, dan kedekatan dengan orang lain tanpa adanya perasaan gairah/nafsu yang menggebu atau komitmen jangka panjang.
2. Tergila-gila (infatuation) atau pengidolaan (limerence), hanya memiliki elemen passion. Jenis ini disebut juga Infatuated Love, seringkali orang menggambarkannya sebagai “cinta pada pandangan pertama”. Tanpa adanya elemen intimacy dan commitment, cinta jenis ini mudah berlalu.
3. Cinta hampa (empty love), dengan elemen tunggal commitment di dalamnya. Seringkali cinta yang kuat bisa berubah menjadi empty love, yang tertinggal hanyalah commitment tanpa adanya intimacy dan passion. Cinta jenis ini banyak dijumpai pada kultur masyarakat yang terbiasa dengan perjodohan atau pernikahan yang telah diatur (Era Siti Nurbaya dan Datuk Maringgih?)
4. Cinta romantis (romantic love). Cinta jenis ini memiliki ikatan emosi dan fisik yang kuat (intimacy) melalui dorongan passion.
5. Cinta persahabatan sejati (companionate love). Didapatkan pada hubungan yang telah kehilangan passion tetapi masih memiliki perhatian dan intimacy yang dalam serta commitment. Bentuk cinta seperti ini biasanya terjadi antar sahabat yang berlawanan jenis.
6. Cinta semu (fatuous love), bercirikan adanya masa pacaran dan pernikahan yang sangat bergelora dan meledak-ledak (digambarkan “seperti angin puyuh”), commitment terjadi terutama karena dilandasi oleh passion, tanpa adanya pengaruh intimacy sebagai penyeimbang.
7. Cinta sempurna (consummate love), adalah bentuk yang paling lengkap dari cinta. Bentuk cinta ini merupakan jenis hubungan yang paling ideal, banyak orang berjuang untuk mendapatkan, tetapi hanya sedikit yang bisa memperolehnya. Sternberg mengingatkan bahwa memelihara dan mempertahankan cinta jenis ini jauh lebih sulit daripada ketika meraihnya. Sternberg menekankan pentingnya menerjemahkan elemen-elemen cinta ke dalam tindakan (action). “Tanpa ekspresi, bahkan cinta yang paling besar pun bisa mati” kata Sternberg.
8. Non Love, adalah suatu hubungan yang tidak terdapat satupun dari ketiga unsur tersebut. hanya ada interaksi namun tidak ada gairah, komitmen, ataupun rasa suka.
5. Pengertian Kasih Sayang
kasih sayang itu adalah memberikan/menyebarkan perasaan sayang kepada orang lain secara tulus tanpa peduli apakah orang lain itu akan membalas dengan perasaan yang sama kepada kita. intinya adalah ketulusan hati
6. Pengertian Kemesraan
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
- Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
- Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
- Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
4. Pengertian Pemujaan
Pemujaan adalah dimana kita memuja atau mengagungkan sesuatu yang kita senangi.Pemujaan dapat dilakukan dalam berbagai aspek seperti memuja pada leluhur,memuja pada agama tertentu dan kepercayan yang ada.seperti Pemujaan pada leluhur adalah suatu kepercayaa bahwa para leluhur yang telah meninggal masih memiliki kemampuan untuk ikut mempengaruhi keberuntungan orang yang masih hidup. Dalam beberapa budaya Timur, dan tradisi penduduk asli Amerika, tujuan pemujaan leluhur adalah untuk menjamin kebaikan leluhur dan sifat baik pada orang hidup, dan kadang-kadang untuk meminta suatu tuntunan atau bantuan dari leluhur. Fungsi sosial dari pemujaan leluhur adalah untuk meningkatkan nilai-nilai kekeluargaan, seperti bakti pada orang tua, kesetiaan keluarga, serta keberlangsungan garis keturunan keluarga.
8. Pengertian Belas Kasih
Belas kasih (composian)adalah kebajikan -satu di mana kapasitas emosional empati dan simpati untuk penderitaan orang lain dianggap sebagai bagian dari cinta itu sendiri, dan landasan keterkaitan sosial yang lebih besar dan humanisme-dasar ke tertinggi prinsi-prinsip dalam filsafat, masyarakat, dan kepribadian .
Ada aspek belas kasih yang menganggap dimensi kuantitatif, seperti individu belas kasih yang sering diberi milik kedalaman,kekuatan atau gairah . Lebih kuat dari empati , merasakan umumnya menimbulkan aktif keinginan untuk meringankan penderitaan orang lain.. Hal ini sering, meskipun tidak pasti, komponen kunci dalam apa yang memanifestasikan dalam konteks sosial .Dalam etika istilah, berbagai ungkapan bawah usia yang disebut Golden Rule mewujudkan oleh implikasi prinsip kasih sayang: untuk orang lain apa yang Anda ingin mereka lakukan untuk Anda
STUDI KASUS
Agustus 2008, situs TempoInteraktif.com mulai membicarakan Sheila Marcia yang terancam pidana lantaran tertangkap sedang pesta sedang pesta narkoba di sebuah kondominium di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara. Ia ditangkap pada tanggal 07 Agustus 2008.
Dian Manginta - Cantik SelamanyaDi halaman situs tersebut, tiga pembaca meninggalkan catatan kekecewaan mereka terhadap artis yang bernama lengkap Sheila Marcia Joseph ini. Usia Sheila yang belia namun justru mengisi hari-harinya bukan hanya demi mengejar cita-cita mulia, mengkhawatirkan kita akan masa depan negara ini. Karena Sheila Marcia adalah contoh bagi banyak kalangan muda Indonesia.
Tapi kemudian media kita berusaha adil.MediaIndonesia.com, misalnya. Pada bulan November 2008, Media Indonesia menyiarkan pengakuan rasa penyesalan Sheila Marcia saat meminta hakim meringankan hukuman untuk perkara kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Waktu itu, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menuntut Sheila agar dipenjara selama dua tahun.
Pada akhirnya, Koran Tempo mencatat bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara bagi Sheila Marcia. Dituturkan bahwa sepanjang persidangan, Sheila dan teman-temannya yang jadi pesakitan lebih banyak tertunduk. Kita bisa mulai menangkap bahwa Sheila sungguh menyesal.
Waktu berjalan sampai kemudian pada 06 Maret 2009, Sheila diberitakan sudah menghirup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan dan mulai menata hidup serta karirnya kembali. Untuk berita bahagia tersebut, pembaca situs DetikHot.com pun meninggalkan catatan harapan mereka agar Sheila punya kualitas hidup lebih baik.
Kehidupan nampak bergulir begitu baik, bahkan Waspada Onlinejuga menyiarkan kunjungan Sheila Marcia saat duduk terharu di acara Hari Anti Narkoba di Rutan Kebonwaru, Bandung. Dan publik kita masih bisa menghanturkan harapannya supaya Sheila Marcia bisa punya hidup bahkan lebih baik.
Namun tiba-tiba, publik kembali terhenyak oleh suatu berita menggemparkan: Sheila Marcia harus kembali lagi masuk penjara. Reaksi simpang-siur masyarakat pun mulai bermunculan.
Pembaca DetikHot.com ada pula yang mengungkapkan merasa kecewa terhadap sistem pengadilan Indonesia dalam kasus dimasukkannya lagi Sheila Marcia ke dalam penjara. Kata seorang pembaca, ia merasa hukum di Indonesia bergantung pada selera pribadi JPU dan hakim. Lanjut si pembaca tadi, kasus Sheila tidak menjukkan rasa rasa keadilan dan penerapan hukum yang mendidik.
Aku pun ikutan heran. Lho, memangnya Sheila "make" lagi? Make yang kumaksud itu bukan bahasa Inggris untuk "membuat", ya? Tapi bahasa sehari-hari di Jakarta untuk "memakai". Lha, iya, dong... Sudah dihukum lalu harus masuk penjara lagi, 'kan mestinya karena ada Sheila berbuat salah lagi?
Tapi kayaknya, sih, bukan karena Sheila berbuat salah lagi. Melainkan, sepertinya, dan ini gak enak didengar, ada yang salah dalam proses pengadilan sebelumnya! Wah! Apa benar begitu?
Daripada berpikiran negatif terhadap pengadilan di negeri sendiri, lebih baik kita cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Maka hari ini, ahli hukum kita, Meyland, mengajak untuk mempelajari apa yang terjadi dalam kasus Sheila Marcia itu. Tentu dengan maksud untuk menambah wawasan kita dalam hal hukum yang adalah tanda adanya keteraturan di masyarakat kita.
Opini/pendapat :
Pendapat saya adalah bahwa seharusnya kita dapat membatasi diri atau mengawas diri supaya diri kita pribadi tidak akan terjebak kedalam permasalah ini seperti narkoba. sex di luar nikah.. mabok-mabokan dll..
Saran dari saya:
orang tua harus memantau setiap kegiatan yang di lakukan oleh anaknya itu, agar si anak tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dia sendiri.
Dian Manginta - Cantik SelamanyaDi halaman situs tersebut, tiga pembaca meninggalkan catatan kekecewaan mereka terhadap artis yang bernama lengkap Sheila Marcia Joseph ini. Usia Sheila yang belia namun justru mengisi hari-harinya bukan hanya demi mengejar cita-cita mulia, mengkhawatirkan kita akan masa depan negara ini. Karena Sheila Marcia adalah contoh bagi banyak kalangan muda Indonesia.
Tapi kemudian media kita berusaha adil.MediaIndonesia.com, misalnya. Pada bulan November 2008, Media Indonesia menyiarkan pengakuan rasa penyesalan Sheila Marcia saat meminta hakim meringankan hukuman untuk perkara kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Waktu itu, Jaksa Penuntut Umum [JPU] menuntut Sheila agar dipenjara selama dua tahun.
Pada akhirnya, Koran Tempo mencatat bahwa majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 2 bulan penjara bagi Sheila Marcia. Dituturkan bahwa sepanjang persidangan, Sheila dan teman-temannya yang jadi pesakitan lebih banyak tertunduk. Kita bisa mulai menangkap bahwa Sheila sungguh menyesal.
Waktu berjalan sampai kemudian pada 06 Maret 2009, Sheila diberitakan sudah menghirup udara bebas setelah dipenjara selama tujuh bulan dan mulai menata hidup serta karirnya kembali. Untuk berita bahagia tersebut, pembaca situs DetikHot.com pun meninggalkan catatan harapan mereka agar Sheila punya kualitas hidup lebih baik.
Kehidupan nampak bergulir begitu baik, bahkan Waspada Onlinejuga menyiarkan kunjungan Sheila Marcia saat duduk terharu di acara Hari Anti Narkoba di Rutan Kebonwaru, Bandung. Dan publik kita masih bisa menghanturkan harapannya supaya Sheila Marcia bisa punya hidup bahkan lebih baik.
Namun tiba-tiba, publik kembali terhenyak oleh suatu berita menggemparkan: Sheila Marcia harus kembali lagi masuk penjara. Reaksi simpang-siur masyarakat pun mulai bermunculan.
Pembaca DetikHot.com ada pula yang mengungkapkan merasa kecewa terhadap sistem pengadilan Indonesia dalam kasus dimasukkannya lagi Sheila Marcia ke dalam penjara. Kata seorang pembaca, ia merasa hukum di Indonesia bergantung pada selera pribadi JPU dan hakim. Lanjut si pembaca tadi, kasus Sheila tidak menjukkan rasa rasa keadilan dan penerapan hukum yang mendidik.
Aku pun ikutan heran. Lho, memangnya Sheila "make" lagi? Make yang kumaksud itu bukan bahasa Inggris untuk "membuat", ya? Tapi bahasa sehari-hari di Jakarta untuk "memakai". Lha, iya, dong... Sudah dihukum lalu harus masuk penjara lagi, 'kan mestinya karena ada Sheila berbuat salah lagi?
Tapi kayaknya, sih, bukan karena Sheila berbuat salah lagi. Melainkan, sepertinya, dan ini gak enak didengar, ada yang salah dalam proses pengadilan sebelumnya! Wah! Apa benar begitu?
Daripada berpikiran negatif terhadap pengadilan di negeri sendiri, lebih baik kita cari tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Maka hari ini, ahli hukum kita, Meyland, mengajak untuk mempelajari apa yang terjadi dalam kasus Sheila Marcia itu. Tentu dengan maksud untuk menambah wawasan kita dalam hal hukum yang adalah tanda adanya keteraturan di masyarakat kita.
Opini/pendapat :
Pendapat saya adalah bahwa seharusnya kita dapat membatasi diri atau mengawas diri supaya diri kita pribadi tidak akan terjebak kedalam permasalah ini seperti narkoba. sex di luar nikah.. mabok-mabokan dll..
Saran dari saya:
orang tua harus memantau setiap kegiatan yang di lakukan oleh anaknya itu, agar si anak tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri dia sendiri.
Sumber :
http://firman-bagas-blog.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Yang manis ya kalau berkomentar.