Rabu, 28 November 2012

Ejaan yang dibenarkan


EYD ( Ejaan Yang Dibenarkan )

EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan. Ejaan sering kali tampaknya amat sederhana karena kesederhanaannya itulah orang sering melupakannya, padahal pedoman EYD, kamus, dan tata bahasa merupakan rambu-rambu untuk menuliskan bahasa tulisan baku.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). EYD mulai diberlakukan tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan yang ketiga dalam sejarah bangsa Indonesia ini memang merupakan upaya penyempurnaan ejaan sebelumnya yang sudah dipakai selama 25 tahun yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada saat ejaan itu diresmikan pada tahun 1947).
Ejaan pertama bahasa Indonesia adalah ejaan Van Ophuijsen (nama seseorang guru besar Belanda yang juga memperhati bahasa), diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang berkuasa di Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuijsen dipakai selama 46 tahun, lebih lama dari ejaan republik, yang dikpakai selama 25 tahun. Ejaan Van Ophujsen baru diganti setelah 2 tahun Indonesia merdeka.

Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujuran dan bagaimana hubungan antara lambang-lambang itu atau pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa.
Ruang Lingkup Ejaan yang Disempurnakan:
(1) Pemakaian Huruf
(2) Penulisan Huruf
(3) Penulisan Kata


A. PEMAKAIAN HURUF

1) Abjad, Vokal dan Konsonan
Abjad bahasa indonesia menggunakan 26 huruf sebagai berikut:
Aa, Bb, Cc, Dd, Ee, Ff, Gg, Hh, Ii, Jj, Kk, Ll, Mm, Nn, Oo, Pp, Qq, Rr, Ss, Tt, Uu, Vv, Ww, Xx, Yy, Zz.
Dalam abjad itu terdapat lima huruf vokal (v), yaitu a, e, i, o, u. Sisanya adalah konsonan (k) sebanyak 21 huruf. Disamping 26 huruf itu, dalam bahasa Indonesia juga digunakan gabungan konsonan (diagraf) sebanyak empat pasang.
• kh seperti dalam kata khusus
• ng seperti dalam kata ngilu
• ny seperti dalam kata anyam
• sy seperti dalam kata asyik
setiap pasangan itu menghasilkan satu fonem atau satu bunyi yang dapat membedakan arti. Karena itu kh, ng, ny, sy masing-masing dihitung sebagai satu konsonan.
Selain gabungan dua konsonan, ada pula gabungan dua vokal yang disebut diftong (ai, au, oi). Misalnya: bantai, pandai, kacau, silau, boikot, toilet.
Untuk melafalkan singkatan kata (termasuk singkatan kata asing selain akronim) yang dibaca huruf demi huruf, contoh RCTI pelafalannya [er-ce-te-i].


2) Pemenggalan Kata
a. Ketentuan pemenggalan kata dasar adalah sebagai berikut.
• Jika di tengah kata ada huruf vokal yang beruntun pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu. Misal: di-a, do-a.
Hati-hati, jika vokal yang beruntun merupakan diftong pemenggalannya tidak hanya dilakukan di antara kedua huruf vokal.
• Jika di tengah kata ada huruf konsonan, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Misal: ta-bu, ka-wan.
• Jika ditengah kata ada dua huruf konsonan yang beruntun, pemenggalan dilakukan di antara kedua huruf konsonan itu. Misalnya: ap-ril, swas-ta.
Gabungan huruf konsonan ny, ng, kh, dan sy tidak boleh dipisahkan. Misalnya: kon-klu-si, in-struk-si.
b. Imbuhan yang berupa awalan dan akhiran, termasuk awalan yang mengalami perubahan bentuk serta partikel yang biasanya ditulis serangkai dengan kata yang diimbuhinya, dapat dipenggal pada imbuhannya. Misalnya: ba-ca-lah.
c. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari satu unsur bebas, dan salah satu unsur lain, pemenggalannya dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu, (2) pada unsur gabungan itu sesuai dengan kaidah pemenggalan kata butir (1). Misalnya: bio-data atau bio-da-ta.
d. Khusus untuk kata yang mengandung sisipan (el, em, er) pemenggalannya dilakukan dengan: (1) memepertahankan sisipan dalam satu kata sehingga sisipannya tidak terpenggal; (2) tidak mempertahankan sisipan dalam satu  telun-juk atau te-lunjuk.
àsuku kata. Misalnya: telunjuk

3) Nama Diri
Cara penulisan nama diri (nama orang, lembaga, tempat, jalan, sungai, gunung, dan nama lainnya) harus mengikuti EYD, kecuali jika ada pertimbangan khusus yang menyangkut segi adat, hukum, dan sejarah.
Contoh pemakaian biasa:
• Rumahnya di Jalan Pajajaran No. 1.
• Ia berkantor di Jalan Budi Utomo.
Contoh pemakaian dengan pertimbangan khusus:
• Pamanku dosen Universitas Padjadjaran, Bandung.
• Perkumpulan Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908.



B. PENULISAN HURUF
Dalam Ejaan bahasa Indonesia yang Disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu (1) penulisan huruf besar dan kapital (2) penulisan huruf miring.

1. Penulisan Huruf Balok (Block Letter) atau Huruf Kapital
Penulisan huruf kapital yang kita jumpai dalam tulisan-tulisan resmi kadang-kadang menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku. Kaidah penulisan huruf kapital itu, sebagai berikut :

a. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kalimat yang berupa petikan langsung.
Contoh :
o Nenek bertanya, “Kapan kita pulang?”
o “Kemarin engkau terlambat,” katanya.


b. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagaman, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya. Huruf pertapa pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai kata ganti Tuhan harus dituliskan dengan huruf kapital, ditulis serangkai dengan tanda hubung (-). Hal-hal keagaman hanya terbatas pda nama diri, sedangkan kata-kata yang mennjukan nama jenis seperti in, iblis, surga, malaikat, mahsyar, zakat, dan puasa meskipun bertalian dengan keagamaan tidak diawalidengan huruf kapital.
Contoh :
o Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberkati usaha kita.
o Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menganjurkan agar manusia berakhlak mulia.
o Tuhan akan menunjukan jalan yang benar kepada hamba-Nya.


c. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar
(kehormatan, keturunan, agama), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang. Akan tetapi, jika di dalam rangkaian tulisan ini sudah ditranfisikan bahwa penyebutan tanpa nama mengacu pada orangnya, gelar atau jabatan harus menggunakan huruf kapital
Contoh:
o Pergerakan itu dipimpin oleh Haji Agus Salim.
o Pemerintah memberikan anugerah kepada Mahaputra Yamin.
Jika tidak di ikuti oleh nama gelar, jabatan dan pangkat harus ditulis dengan huruf kecil.
Contoh :
o Calon j emaah haji DKI tahun 2005 ini berjumlah 9.500 orang.
o Seorang presiden akan diperhatikan oleh rakyat.


d. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa suku dan bahasa.
Contoh :
o Dalam bahasa Bali terdapat kata singgah.



C. PENULISAN KATA

1. Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Contoh:
o Kantor Pos sangat ramai.
o Buku itu sudah saya baca.
o Adik naik sepeda baru.


2. Kata Turunan
1) Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
contoh:
bergerigi ketetapan sentuhan
gemetar mempertanyakan terhapus
2) Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langdung mengikuti atau mendahuluinya.
Contoh:
diberi tahu, beri tahukan
bertanda tangan, tanda tangani
berlipat ganda, lipat gandakan
3) Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata ditulis serangkai.
Contoh:
memberitahukan
ditandatangani
melipatgandakan



3. Bentuk Ulang dan Kata Ulang
Bentuk ulang dan kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Contoh:
o anak-anak, berjalan-jalan, biri-biri, buku-buku, dibesar-besarkan, gerak-gerik, hura-hura, kupu-kupu.


4. Kata Depan
Kata depan di, ke dan dari dituliskan terpisah dengan kata yang mengikutinya, kecuali daripada dan kepada (yang dianggap satu kata).
Contoh :
o Saya sudah makan bakso di Restoran Tamansari.
o Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa.
o Bram berasal dari keluarga terpelajar.
Akan tetapi
o Surat itu dikirimkan kepada orang tuanya didesa.
o Kinerja Lely lebih baik daripada Tuti.


5. Partikel
Partikel lah, kah dan tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh :
o Di manakah kau taruh barang berharga itu?
o Demikianlah maksud kedatangan saya.
o Apalah arti hidup tanpa cinta.
Partikel per dan pun ditulis tepisah dengan kata yang mendahului atau mengikutinya.
Contoh :
o Anda pun mempunya hak atas warisan ini.
o Ada pun yang dimakannya, dia harus tetap kurus.
o Undang-undang itu berlaku per 1 Januari 2011.

Catatan:
Kelompok yang dianggap padu berikut ini ditulis serangkaian, yaitu adapun, andaipun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yang manis ya kalau berkomentar.